Ambon, Maluku – Kejadian mengejutkan terjadi di salah satu kantor jasa pengiriman di Kota Ambon ketika seorang pria berinisial A kepergok mencoba mengambil paket yang berisi 60 gram sabu-sabu. Insiden ini langsung memicu respons cepat dari pihak kepolisian setempat, yang segera menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Selasa siang, saat A datang ke kantor jasa pengiriman dengan tujuan mengambil paket yang diduga miliknya. Namun, petugas curiga karena perilaku pria tersebut tampak gelisah dan tergesa-gesa. Saat diperiksa, paket tersebut terbukti berisi narkotika jenis sabu seberat 60 gram.
Petugas keamanan langsung menghubungi Satresnarkoba Polresta Ambon, dan pelaku berhasil ditangkap di lokasi tanpa perlawanan. Penangkapan ini menjadi bukti koordinasi yang baik antara petugas kantor jasa pengiriman dan aparat kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba.
Barang Bukti dan Penanganan
Dari tangan pelaku, polisi menyita paket sabu seberat 60 gram beserta dokumen pengiriman. Menurut pihak kepolisian, paket tersebut kemungkinan merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Maluku.
Kapolresta Ambon menegaskan, barang bukti akan segera diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui asal muasal dan jaringan pengedarnya. Pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, dan akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Respon Kepolisian
Kasat Resnarkoba Polresta Ambon menyatakan, penangkapan ini menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan, terutama terkait pengiriman paket yang berpotensi berisi narkotika.
“Kerja sama antara masyarakat, pihak jasa pengiriman, dan kepolisian sangat penting. Kami berharap kasus ini menjadi peringatan agar tidak ada pihak yang mencoba menyalahgunakan layanan pengiriman untuk peredaran narkoba,” ujar Kasat.
Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Insiden ini kembali menegaskan perlunya edukasi bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya mematuhi hukum. Pihak kepolisian juga berencana bekerja sama dengan berbagai kantor jasa pengiriman untuk meningkatkan pengawasan dan deteksi dini terhadap paket mencurigakan.
Selain itu, kampanye anti-narkoba akan diperkuat di sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda, info lebih lanjut bisa anda kunjungi di sini:
◉ https://gribjayaambon.org/hukum/pria-di-ambon-kepergok-ambil-paket-60-gram-sabu-di-kantor-jasa-pengiriman/
◉ https://gribjayabandarlampung.org/politik/walkot-bandar-lampung-bantah-viral-jpo-siger-milenial-retak-itu-lumut/
◉ https://gribjayametro.org/nasional/wali-kota-metro-kukuhkan-31-anggota-paskibraka-tahun-2025/
◉ https://gribjayaternate.org/hukum/pemilik-toko-di-ternate-ditikam-perampok-uang-rp-50-juta-raib/
◉ https://gribjayatidore.org/hiburan/ritual-ake-dango-buka-festival-hari-jadi-tidore/
Kesimpulan
Penangkapan pria yang mencoba mengambil paket berisi 60 gram sabu di Ambon menjadi bukti keberhasilan pengawasan di kantor jasa pengiriman dan kerja sama efektif antara aparat kepolisian dan masyarakat. Pelaku kini menghadapi proses hukum serius, sementara pihak kepolisian terus meningkatkan pengawasan agar wilayah Ambon tetap aman dari peredaran narkotika.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pelaku usaha pengiriman untuk tetap waspada, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan menjaga keamanan publik, demi memutus rantai peredaran narkoba di kota dan sekitarnya.